Woro-Woro

Jenis-Jenis Logo Yang Harus Kamu Ketahui!

Sebuah logo pada dasarnya harus bisa menyampaikan pesan dari perusahaan yang memilikinya. Sebelum membuat logo, seorang desainer harus bisa memahami beberapa dasar tentang perusahaan terlebih dahulu untuk memilih jenis logo yang paling mewakili perusahaan itu. Berikut ini ada 7 jenis-jenis logo yang harus kamu ketahui sebelum membuat logo :


Word Mark Logo
Word Mark Logo merupakan logo yang dibentuk hanya dengan menggunakan teks nama perusahaan sebagai tanda pengenalnya tanpa menambahkan ornamen berupa simbol atau lain-lain. Dalam logo jenis ini perusahaan menyampaikan filosofinya dengan memainkan jenis teks dan warna, dan terkadang perusahaan juga menyisipkan pesan khusus dalam white space.


Contoh perusahaan yang menggunakan word mark logo.


Pictorial Mark Logo
Pictorial Mark Logo merupakan logo yang dibuat dengan menggunakan simbol atau gambar yang unik dan tentunya berkaitan dengan identitas perusahaan. Dalam logo jenis ini, adakalanya ditambahkan juga nama perusahaan sebagai elemen pendukungnya.

Contoh perusahaan yang menggunakan pictorial mark logo.

 

Abstract Mark Logo
Pada dasarnya Abstract Mark Logo memiliki sedikit prinsip yang sama dengan Pictorial Mark Logo. Kedua jenis logo ini sama-sama menggunakan gambar sebagai elemen utamanya. Namun pada Abstract Mark Logo, logo biasanya menggunakan bentuk-bentuk atau simbol-simbol yang abstrak dalam menyampaikan filosofi perusahaan.

Contoh perusahaan yang menggunakan Abstract mark logo.

 

Letter Form Logo
Letter Form Logo merupakan logo yang dibuat dengan menggunakan satu atau dua huruf inisial perusahaan yang sudah dibentuk sedemikian rupa sebagai elemen utama dan ditambahkan gambar/bentuk lain sebagai elemen pendukungnya. Dalam logo jenis ini bisa juga disisipkan nama perusahaan sebagai penguat.

Contoh perusahaan yang menggunakan letter form logo.

 

Emblem Logo
Logo jenis ini banyak ditemukan pada logo klub-klub sepakbola juga perusahaan otomotif. Pada dasarnya Emblem Logo menggunakan Shield sebagai dasar logonya. Logo ini kurang aplikatif untuk digunakan di berbagai media, namun secara tampilan logo ini memiliki detail yang lebih menarik dan terlihat eksklusif.

Contoh perusahaan yang menggunakan Emblem logo.

 

Character / Mascot Logo
Sesuai dengan sebutannya, logo jenis ini menggunakan maskot sebagai elemen utamanya. Meskipun sedikit susah jika diaplikasikan ke beberapa media, tapi justru logo jenis ini lebih banyak disukai orang-orang karena keunikannya. Dengan kemampuannya untuk menyita perhatian yang lebih baik daripada jenis logo lain, biasanya perusahaan yang menggunakan logo jenis ini akan lebih mudah dikenali.

Contoh perusahaan yang menggunakan Character/Mascot logo.

 

Web 2.0 Logo
Logo jenis ini biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakan website/aplikasi sebagai jasanya. Web 2.0 Logo merupakan logo yang dibuat dengan efek emboss sehingga terdapat efek timbul/3d dan kesan futuristik.

Contoh perusahaan yang menggunakan Web 2.0  logo

 

Dan itulah tadi jenis-jenis logo yang harus kamu ketahui sebelum membuat logo. Ada lagi jenis logo yang kamu tahu tapi belum ditampilkan di artikel ini? Kasih tau kita di kolom komentar yaa! 

(hellomotion.com)