Lomba Logo Baru Posyandu

Melalui logo baru ini, citra Posyandu akan menjadi lebih segar dan kekinian mengikuti perkembangan jaman
 
Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. 
 
 
Posyandu tidak hanya urusan imunisasi dan ibu dan anak saja tetapi bermanfaat untuk seluruh elemen keluarga dari balita, remaja hingga lansia.
 
Kegiatan di Posyandu dilaksanakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.
 
Dalam pelaksanaannya Posyandu dapat mengembangkan kegiatan tambahan sesuai dengan kebutuhan, kesepakatan dan kemampuan masyarakat serta kearifan lokal. Seperti dalam permendagri no 19 tahun 2011
 

TEMA LOMBA DESAIN LOGO POSYANDU

SEMANGAT KEBERSAMAAN MEMBANGUN KELUARGA BERKUALITAS & TAMPILAN DESAIN LOGO BARU YANG SEGAR

 

KRETERIA DESAIN LOGO :

1. Modern

2. Mudah dikenali

3. Desain Orisinal

4. Kesesuaian karya dengan brief yang telah dijelaskan pada “Cara Ikutan” dan “Peraturan”. 

5. Kreativitas dalam visualisasi kreatif dan inspiratif #LogoBaruPosyandu
 

TIMELINE :

Pelaksanaan Lomba :  23 Oktober - 15 November 2020

Deadline Lomba : 15 November 2020, Pukul 21:00 WIB

Pengumuman Finalis: 30 November 2020

Pengumuman Pemenang:  4 Desember 2020

 

JURI :

• Wahyu Aditya : Profesional, Founder HelloMotion

•Perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes)

•Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri)

•Perwakilan dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

•Perwakilan juri profesional
 

HADIAH : Uang Tunai Total 20 Juta Rupiah!

• 1 Juara Utama – Uang Tunai senilai @ 15 Juta Rupiah!

• 5 Juara Harapan – Uang Tunai senilai @ 1 Juta Rupiah!
 

*Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

SYARAT KEABSAHAN

  1. Peserta wajib submit karya di hellomotion.com
  2. Melampirkan 2 materi desain dengan ukuran 1300 x 1300 pixel, yang terdiri dari :
    Materi 1 : Desain Logo dan Desain versi hitam putih
    Materi 2 : Pengaplikasian Desain Logo dengan mockup 
    Sertakan #LogoBaruPosyandu pada setiap materi
    Contoh
     
  3. Menjelaskan tentang filosofi serta uraian makna dan maksud desain pada kolom deskripsi
  4. Logo yang dibuat adalah orisinil, belum pernah diikutsertakan di kompetisi lain, belum pernah diunggah di media social dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba di hellomotion.com

 

CARA IKUTAN

  1. Buatlah Logo dengan ukuran 1300 x 1300 dengan teknik digital berformat vector.
  2. Peserta dibebaskan mengirim karya sebanyak mungkin.
  3. Daftar Online Sebagai Member hellomotion.com
  4. Login, lalu pilih "Kirim Konten" > "Lomba Logo Baru Posyandu #LogoBaruPosyandu", lalu upload.
  5. Jangan lupa sertakan uraian makna dan maksud desain pada kolom deskripsi dan sertakan pengaplikasian Desain Logo dengan mockup.
  6. Cek "Akun Saya", ada status keterangan "Belum di-publish (Menunggu)", "Ditolak" dan”Published”.
  7. Jika "Ditolak" artinya karya kamu tidak lolos tahap pertama karena belum sesuai dengan kriteria yang kami cari.
  8. Jika "Published" artinya karya kamu lolos tahap pertama atau selanjutnya masuk daftar tunggu.
  9. Tim HelloMotion membutuhkan waktu max. 2x24 untuk pelaksanaan seleksi tahap pertama.
  10. Peserta boleh mengunggah desain yang diikutsertakan dalam lomba di account instagram pribadi setelah tanggal deadline lomba berakhir. Follow dan tag akun instagram @hellomotionid dan buat caption semenarik mungkin terkait desain  yang dibuat. Di bagian akhir caption, sertakan tagar: #LogoBaruPosyandu
  11. Pengumuman pemenang melalui web hellomotion.com dan dikontak langsung dari email resmi yaitu [email protected]

KETENTUAN UMUM

  1. Sistem lomba adalah tertutup;
  2. Peserta boleh mengirimkan karya sebanyak-banyaknya.
  3. Pemenang logo TERPILIH wajib mengirimkan karya aslinya dengan format JPG,PNG dan .AI / .CDR dengan resolusi file 300 dpi.
  4. Karya tidak mengandung Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk apapun milik pihak lain
  5. Karya yang dibuat tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) & Pornografi.
  6. Peserta sepakat untuk hanya akan menyerahkan karya desain yang berupa karya asli yang sepenuhnya dihasilkan dan dimiliki oleh Peserta sendiri, dan bukan merupakan hasil peniruan, penjiplakan, perbanyakan, plagiat, dan/atau pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual atas karya milik pihak lain; di mana panitia tidak dapat dikenai pertanggung jawaban dalam bentuk apapun dalam hal timbul klaim atau tuntutan dari pihak manapun.
  7. Peserta sepakat bahwa segala bentuk plagiat dan/atau pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan karya yang diikut-sertakan dalam Lomba ini akan menimbulkan konsekuensi baik perdata maupun pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Peserta sepakat untuk hanya akan menyerahkan karya desain yang belum pernah diikut-sertakan dalam kompetisi, sayembara dan/atau perlombaan apapun, baik yang dilangsungkan di dalam maupun di luar negeri. 
  9. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah pemegang Hak Cipta dan segala bentuk Hak Kekayaan Intelektual lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mungkin terdapat dalam karya desain yang ditetapkan sebagai Pemenang, di mana kreator dari karya yang dimaksud tetap memiliki hak untuk diakui sebagai pihak yang menciptakan karya tersebut.
  10. Hellomotion.com memiliki hak penuh yang tidak dapat diganggu-gugat dan tidak memiliki batasan baik waktu maupun wilayah, untuk mengumumkan, memperbanyak, dan/atau mempergunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) karya pemenang untuk segala kepentingan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan hellomotion.com
  11. Pemenang akan diumumkan melalui website HelloMotion dan akan dikontak langsung dari email resmi HelloMotion.com yaitu [email protected]
  12. Peraturan dapat berubah sewaktu – waktu.
  13. Keputusan panitia dan dewan juri mengikat, tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada surat menyurat.
  14. Karyawan dan staff HelloMotion, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tidak diperkenankan untuk mengikuti kompetisi ini.
  15. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Contoh