Mbol! Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia yang ke-70, yuk ikutan Lomba Desain Konsep Gapura 17 Agustusan! Kalian cukup membuat desain konsep untuk gapura se-kreatif dan se-menarik mungkin dan submit di website KDRI.CO! Kami tunggu karya kreatifmu ya! :D
#DesainGapura17an
HADIAH :
-
Juara 1: Mystery Box dari KDRI! :D
-
5 Juara Harapan: Kaos KDRI + Komik Mas Gembol.
-
Juara Favorit: Kaos KDRI + Komik Mas Gembol.
TIMELINE :
-
Pelaksanaan Lomba : 7 Agustus – 16 Juli 2015
-
Deadline Lomba : 16 Agustus 2015 Jam 21:00 WIB
-
Pengumuman Finalis : 17 Agustus 2015
-
Pengumuman Pemenang : 21 Agustus 2015
CARA IKUTAN :
-
Daftar sebagai member KDRI.
-
Login, lalu pilih "Kirim Konten" > "Lomba Desain Konsep Gapura 17 Agustusan!", upload karyamu;
-
Cek "Akun Saya", ada status keterangan "Menunggu", "Ditolak" dan "Published";
-
Jika "Ditolak" artinya karya kamu tidak lolos tahap pertama karena belum sesuai dengan kriteria yang kami cari;
-
Jika "Published" artinya karya kamu lolos tahap pertama atau selanjutnya masuk daftar tunggu;
-
Tim KDRI membutuhkan waktu max. 2x24 jam untuk pelaksanaan seleksi tahap pertama;
-
Mention karya kamu ke twitter @kdri / tag instagram @idkdri dengan tagar #DesainGapura17an
SYARAT KEABSAHAN :
-
Ukuran karya 620 x 620 dengan menampilkan logo KDRI (ukuran logo tidak mendominasi desain keseluruhan). Penempatan logo dapat menyesuaikan dengan komposisi artwork.
-
Mencantumkan alamat twitter kamu, Contoh : @namasaya
PERATURAN :
-
Dipersilakan mengirimkan desain sebanyak - banyaknya.
-
Kreator telah sepakat bahwa desain yang diserahkan adalah karya asli, apabila ada sengketa dari pihak ketiga, kami tidak bertanggung jawab.
-
Deadline pengumpulan karya tanggal 16 Agustus 2015 Jam 21:00 WIB
-
Pemenang akan diumumkan tanggal 21 Agustus 2015 melalui website KDRI dan akan dikontak langsung dari email resmi KDRI yaitu [email protected];
-
Pemenang wajib mengirimkan karya aslinya sesuai ukuran template yang sudah disediakan;
-
Peraturan bisa berubah sewaktu - waktu;
-
Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.