Berikut adalah penjelasan dan makna/konsep Logo Resmi KEMNAKER
Logo ini terdiri dari 4 unsur:
-
Alas Kaki
-
Orang Pertama yang ceria (atas kiri)
-
Orang kedua yang menyerupai angka 9 (bawah kanan)
-
Tulisan "KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA" atau "KEMNAKER"
Penjelasan dari setiap unsur adalah sebagai berikut :
I. Alas Kaki
Menurut KBHI, Alas Kaki dipergunakan untuk tumpuan kaki & penutup telapak kaki.
Dikatakan tumpuan kaki karena diharapkan dapat memberikan rasa nyaman untuk kaki sehingga dapat berjalan secara normal, seimbang dan sejauh yang diinginkan.
Begitu juga dengan KEMNAKER, dalam melaksanakan tugasnya yakni memanusiakan manusia diperlukan tumpuan moral sehingga dalam menjalankan tugas dapat selaras/harmonic, berkompeten dan dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Sedangkan penutup telapak kaki karena dapat melindungi kaki dari gangguan ataupun bahaya. Dalam menjalanjan tugas diperlukan Sustainability dalam melaksanakan Undang-Undang atau Law Enforcement demi tegaknya hukum ketenagakerjaan.
II. Orang Pertama yang ceria (atas kiri)
Menggambarkan masyarakat sebagai tenaga kerja yang ceria serta profesional yang merupakan hasil dari dukungan dan dorongan KEMNAKER selaku produsen tenaga kerja.
III. Orang kedua yang menyerupai angka 9 (bawah kanan)
Menggambarkan KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA yang mempunyai nawa kerja Kemnaker, yakni :
-
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
-
Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
-
Percepatan Sertifikasi Profesi;
-
Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
-
Penguatan Wirausaha Produktif;
-
Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
-
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
-
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
-
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
IV. Tulisan "KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA" atau "KEMNAKER"
Menyatakan bahwa ini adalah logo resmi KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA atau KEMNAKER