e-KTP ini merupakan e-KTP masa depan yang berbasis USB.
Kenapa USB?
Berdasarkan artikel yang pernah saya baca di okezone(dot)com, Kementerian Dalam Negeri memberikan pengumuman bahwa e-KTP tidak boleh sering-sering digandakan (foto copy). Sebab, jika sering digandakan maka chips yang ada dalam e-KTP bisa rusak. Nah, dengan e-KTP berbasis USB ini, kita tidak perlu lagi sibuk sana-sini untuk mem-foto copy, cukup dengan memberikan KTP ini. Di dalamnya berisi: 1) Data lengkap pemilik 2) Kartu keluarga 3) Bahkan Curriculum Vitae. Data ini berupa ekstensi yang hanya bisa dibaca oleh software khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah.