Makna dari logo adalah sebagai berikut :
-
Desain keselurahan logo membentuk bidang segilima yang terbentuk dari lima payung yang melambangkan 5 sila dari Pancasila yang mendasari Perencanaan Tenaga Kerja Nasional yang siap memberikan kontribusi demi kemajuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
-
Bentuk-bentuk garis logo menggunakan bentuk bidang tanpa warna isi (fill) dari tiap bentuk bidang yang melambangkan semangat pelayanan Kementerian Ketenagakerjaan yang Sederhana, Transparan dan akuntabel;
-
Lima buah payung yang tersusun rapat melambangkan Perlindungan dan penegakan hukum yang akan melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia;
-
Lima buah tanda panah yang melesat dari lingkaran dengan menggambarkan semangat dan kesiapan untuk menghadapi persaingan global di 5 benua dan juga sebagai wujud dari perluasan kesempatan kerja serta penguatan wirausaha produktif yang memiliki semangat dan daya saing yang tinggi;
-
Lingkaran di tengah logo yang terbentuk dari gambar orang yang berpegangan tangan dengan tanda checklist melambangkan pembentukan dan pembinaan tenaga kerja yang kompeten dan produktif dengan peningkatan sertifikasi profesi disegala bidang yang siap menghadapi persaingan global;
-
Bentuk roda gigi yang terbentuk dari penggabungan bentuk lima buah payung/tanda panah melambangkan semangat kerja yang tinggi dan berkesinambungan (sustainable) dari setiap tenaga kerja Indonesia yang berasaskan Pancasila, dengan penegakan dan perlindungan hukum yang digambarkan dengan susunan 5 buah payung;
-
Tanda panah melingkar berwarna emas menggambarkan pertumbuhan, peningkatan, percepatan setiap kegiatan dan kebijakan kementerian ketenagakerjaan;
-
Bentuk dan warna logo secara keseluruhan adalah gambaran dari Harmonisasi, Kompetensi, Law enforcement, Perluasan Kesempatan Kerja, Produsen Tenaga Kerja, serta Sustainability, yang Memanusiakan Manusia. Logo tersebut merupakan gambaran dari semangat, visi, misi dan tujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bagi pembangunan dan kemajuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.