Pada logo ini terdapat 9 orang yang disimbolkan sebagai pekerja,
jumlah pekerja ada 9 ini bermaksud sebagai 9 NAWA KERJA KEMNAKER.
masing-masing pekerja ini mengangkat kedua tangannya yang berarti adanya kebahagiaan.
kemudian selain tangan pekerja yang berjumlah 18, terdapat bola dunia yang memiliki 18 bagian yang berarti Dasar Hukum dari KEMNAKER yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015.
Keyword :
9 orang pekerja ini melingkar membentuk Roda Gigi yang diharapkan mengandung arti Harmonis dan berkompeten dalam pekerjaan,
kemudian sebagai center adanya bola dunia di dalam lingkaran diharapkan mengandung arti adanya Perluasan Kesempatan Kerja dan Law Enforcement (Penegakan Hukum) melindungi pekerja dan menjadi yang utama sebagai makna dari memanusiakan manusia,
lalu ketika logo dilihat dari jauh seperti bola lampu bercahaya warna kuning yang diharapkan mengandung arti sebagai Produsen Tenaga Kerja yang Sustainable
Warna :
Biru bermakna persahabatan, harmoni, kepercayaan diri, kestabilan, dinamis.
Hijau bermakna pembaharuan, daya tahan, kesuksesan materi (kemakmuran)
Kuning bermakna kebijaksanaan, harapan, menarik perhatian, loyalitas.