Pada logo ini terdapat 9 orang yang disimbolkan sebagai pekerja, jumlah pekerja ada 9 ini bermaksud sebagai 9 NAWA KERJA KEMNAKER. masing-masing pekerja ini mengangkat kedua tangannya yang berarti adanya kebahagiaan. jumlah tangan 9 orang pekerja ini ada 18 yang berarti Dasar Hukum dari KEMNAKER yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015.
Keyword
9 orang pekerja( ini melingkar membentuk Gear yang berarti Harmonis dalam pekerjaan, kemudian adanya simbol timbangan sebagai center berarti Law Enforcement (Penegakan Hukum) menjadi yang utama sebagai makna dari memanusiakan manusia, kemudian adanya panah yang berputar berarti Sustainability ketahanan yang berkelanjutan, kemudian adanya panah yang mengarah keluar dan mendorong masing-masing pekerja berarti Perluasan Kesempatan Kerja.
Warna
Biru bermakna persahabatan, harmoni, kepercayaan diri.
Hijau bermakna pembaharuan, daya tahan, kesuksesan materi.
Merah bermakna keberanian, energi, pencapaian tujuan.
Cokelat bermakna kedamaian, produktivitas, kerja keras.