Pewarnaan logo terdiri dari 3 warna
Merah : Keberanian dan Integritas kemnaker untuk
mencapai pin point target yang sudah di sebutkan.
Putih : Warna dasar yang mewakili tujuan utama KEMNAKER
yang berdasarkan pada segala kebaikan bagi negeri ini.
Hijau : Berbentuk melingkar sebagai outline berlapis
yang menghubungkan warna dasar Merah dan Putih
mengartikan bahwa tujuan berdasarkan keberanian
dan kebaikan seluruhnya dirangkul menjadi satu
demi kebaikan negara.
Secara tidak langsung juga membentuk
2 jenis jembatan hukum di indonesia yaitu
tertulis dan tidak tertulis yang menghubungkan
tujuan - tujuan KEMNAKER
Demikian interpretasi logo yang saya buat, jika ada kesalahan kata - kata saya mohonkan maaf yang sebesar besarnya. Terimakasih atas kesempatan yang sudah diberikan oleh KEMNAKER.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh