Bentuk dasar logo, lingkaran berputar dinamis yang mencerminkan nawa kerja kemnaker.
Jumlah 5 orang yang merupakan cerminan fondasi dasar negara RI Pancasila, dan adanya perlindungan serta penegakan hukum tenaga kerja.
Semua bersinergi, untuk peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi tenaga kerja.
Menghadap ke arah yang sama, artinya hubungan industrial yang sehat dan produktif serta penguatan perencanaan tenaga kerja dan penguatan wirausaha produktif.
Ada 2 tangan yang terbuka maknanya transparan, akuntabel, sederhana, dan terbuka menerima dan menghadapi dinamika positif perkembangan zaman. Serta bermakna perluasan kesempatan kerja formal
Warna biru bermakna, ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja bagi tenaga kerja.
Warna merah merupakan ketegasan dan keberanian untuk maju dan menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.
Warna hijau melambangkan keharmonisan hubungan kerja.
Warna kuning bermakna kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.