Bidang persegi pada logo ini menggambarkan pekerjaan formal dan profesional dalam 1 bidang pekerjaan, dan warna hitam sebagai penerjemahan dari kepastian/penegakan tenaga kerja (Law Enforcement).
Logo merupakan dua objek yang saling bertautan (simpul) membentuk harmoni dalam hubungan industrial yang sehat dan produktif.
Lipatan simpul kedua objek membentuk tanda panah keatas dan kebawah melambangkan bahwa kementerian tenaga kerja menjembatani antara Pelaku usaha dan tenaga kerja untuk membina hubungan industrial yang saling menguntungkan, Pelaku usaha mensejahterakan tenaga kerja – Tenaga kerja memberikan tenaga yang profesional dan kompeten dibidangnya. Dibagian tengah logo (warna abu dan orange) dari sisi perspektif yang lain dapat dilihat pula sebagai kotak yang dibuka lebar sebagai penanda perluasan kesempatan kerja. Bagian yang runcing keatas dan kebawah adalah sebuah simbol keberhasilan yang mengakar dan menjulang.
Tiga warna dalam logo ini yaitu: Hitam, Orange dan Kuning. Hitam melambangkan ketegasan hukum dan profesionalitas tenaga kerja, Orange sebagai simbol semangat, dinamis dan power untuk menuju kesejahteraan bersama dan warna Kuning melambangkan keagungan dan kesejahteraan bersama yang merupakan puncak dari cita-cita Manusia.
Jika dihubungkan dengan spiritual, logo ini merupakan representasi dari posisi tangan Budha di candi Borobudur (arca budha pusat /zenith), sikap Dharma Cakra Mudra atau sikap tangan Witarka-Mudra melambangkan gerak memutar roda dharma/roda kehidupan.
Bentuk utuh logo ini sengaja dibuat simetris dan jika logo ini di duplikasi dan disusun akan terbentuk bangun yang terus bersambung tanpa terputus sebagai simbol sustainability,