Pita : mewakili pengintegrasian layanan sosial dasar antara pihak pengelola posyandu dan mitra posyandu dalam melakukan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat
Inisial P : mewakili bentuk sederhana dari singkatan kata “posyandu” yakni pos pelayanan terpadu sebagai bentuk upaya kesehatan promotive dan preventif yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
Angka 7 : Mewakili tujuh kegiatan posyandu antara lain :
pendaftaran;
penimbangan;
pencatatan;
pelayanan kesehatan;
penyuluhan kesehatan;
percepatan penganekaragaman pangan; dan
peningkatan perekonomian keluarga
Simbol “+” atau palang : Mewakili bidang Kesehatan sebagai upaya tercapaianya keselamatan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini
Empat kotak : mewakili empat level Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan serta menggambarkan keseluruhan cakupan seluruh elemen keluarga dari balita, remaja, dewasa dan lansia
Mata panah : mewakili tujuan posyandu dalam menunjang pembangunan sumber daya manusia dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
Ujung mata panah yang membulat : mewakili Posyandu yang memiliki sifat fleksibel dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, permasalahan, kemampuan sumber daya dan kearifan lokal.
Arti warna logo :
Biru : Melambangkan kesungguhan, keamanan, kepercayaan, dan keberlanjutan
Hijau : Melambangkan sifat bertumbuh yang harmonis
Tulisan POSYANDU
Tulisan POSYANDU di samping logo : Logo dan tulisan Posyandu menunjukkan satu kesatuan identitas bagi wadah pemberdayaan masyarakat dengan semangat kebersamaan