Makna logo secara umum menggambarkan seorang tenaga kerja yang berhasil dalam :
1. Meningkatan kompetensi
2. Meraih kesempatan dalam dunia Kerja
3. Membangun wirausaha yang produktif
4. Mendapatkan sertifikasi/pengakuan atas profesinya
Makna logo secara khusus :
-
Mendeskripsikan perencanaan tenaga kerja nasional (PTKN) yang merupakan proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.
-
Mendeskripsikan hubungan industrial yang harmonis, sehat dan produktif.
-
Mendeskripsikan sebagai bentuk hukum dan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia baik domestik maupun imigran bahwa hak-haknya akan dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia.
-
Menunjukan pelayanan ketenagakerjaan yang sederhana, transparan dan akuntabel.
-
Memanusiakan manusia yg terdiri dari :
-
Harmonic
-
Kompeten
-
Law Enforcement
-
Perluasan Kesempatan Kerja
-
Produsen Tenaga Kerja
-
Sustainability.