Makna logo secara umum menggambarkan seorang tenaga kerja yang berlari (berusaha) untuk mengejar :
1. Peningkatan kompetensi
2. Meraih kesempatan dalam dunia Kerja
3. Membangun wirausaha yang produktif
4. Mendapatkan sertifikasi/pengakuan atas profesinya
Makna logo secara khusus :
1. Bentuk gambar hexagonal mendeskripsikan perencanaan tenaga kerja nasional (PTKN) yang merupakan proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.
Selain itu gambar hexagonal yang terbuka di sisi bawah menunjukkan bahwa organisasi bersifat fleksibel, tidak kaku, menerima dan beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Garis luar (outline) berwarna biru mendeskripsikan hubungan industrial yang harmonis, sehat dan produktif.
3.Bentuk gambar manusia yang melingkar (cover) mendeskripsikan sebagai bentuk hukum dan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia baik domestik maupun imigran bahwa hak-haknya akan dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia.
4. warna hijau, merah dan biru pada gambar manusia di tengah menunjukan pelayanan ketenagakerjaan yang sederhana, transparan dan akuntabel.
5. enam bentuk sudut- enam bentuk lingkaran kecil dan enam bentuk yg menyerupai manusia sesuai dengan keywords Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yaitu memanusiakan manusia yg terdiri dari :
1. Harmonic
2. Kompeten
3. Law Enforcement
4. Perluasan Kesempatan Kerja
5. Produsen Tenaga Kerja
6. Sustainability.
Fajari Arif Setia