Lingkaran Putih mengelilingi logo mengandung arti : Perluasan Kesempatan Kerja Formal dan Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel
Tiga Lengkungan Warna Biru mengandung arti : Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional dan Wirausaha Produktif.
Tiga Lengkungan Abu mengandung arti : Penegakan Hukum Ketenagakerjaan yang melindungi semua tenaga kerja baik dalam dan di luar negeri
Dua Lengkungan Putih mengandung arti : Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja, dan Percepatan Sertifikasi Profesi
Bulatan Merah Di Tengah Atas mengandung arti : Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran
Ketiga Lengkungan Biru Abu Putih Saling Berdempetan mengandung arti terciptanya Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif.
Jika dipandang secara kasat mata, logo ini bergambar manusia yang ingin merangkul. Sehingga dapat diartikan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan memiliki 9 Nawa Kerja KEMNAKER akan merangkul semua tenaga kerja baik itu dalam ataupun luar negeri dengan melaksanakan nilai-nilai Harmonic, Kompeten, Law Enforcement, Perluasan Kesempatan Kerja, Produsen Tenaga Kerja dan Sustainability.