Deskripsi logo:
- Dua tangan menengadah ke atas melambangkan perlindungan, pengayoman dan kepastian hukum .
- Dua tangan berbeda warna dan saling bersilangan melambangkan harmonisasi dan hubungan industrial yang baik.
- Persilangan kedua tangan dan penambahan lingkaran di atasnya membentuk wujud seorang manusia yang mengangkat kedua tangannya ke atas simbol kebahagiaan melambangkan memanusiakan manusia
- bentuk manusia di bagian atas kedua tangan juga melambangkan peningkatan kompetensi serta daya saing tenaga kerja.
-Lengkungan di bawah tangan yang berwarna biru membentuk sebuah Area melambangkan perluasan lapangan kerja
- warna biru melambangkan profesionalitas
-warna kuning melambangkan semangat dan kemakmuran
-secara umum logo bermakna upaya pemerintah meningkatkan harkat dan martabat pekerja serta menciptkan harmonisasi dalam dunia kerja sejalan dengan Nawa Kerja yang menjadi pedoman dasar bagi Kemnaker.