Secara umum definisi logo ini adalah:
Manusia yang tegak berdiri dengan semangat untuk menciptakan suasana atau kondisi yang Harmonic, Kompeten, Law Enforcement, Perluasan Kesempatan Kerja, Produsen Tenaga Kerja, Sustainability. Dan terus kokoh menjalankan nawa kerja KEMNAKER.
-
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
-
Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
-
Percepatan Sertifikasi Profesi;
-
Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
-
Penguatan Wirausaha Produktif;
-
Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
-
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
-
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
-
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
Makna dari elemen dan bentuk:
-
Gerigi yang berarti semangat yang tinggi, untuk menjalankan nawa kerja KEMNAKER
-
Dua tangan yang berarti saling bekerja sama antar individu yang menjadikan penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif, dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi untuk menjalankan nawa kerja KEMNAKER
Makna dari warna:
-
Merah yang berarti darah yang selalu mengalir, memberikan semangat untuk berproduksi, menciptakan sesuatu yang baru, berani, tegas, tanggung jawab, dan rasa gotong royong yang kuat
-
Putih yang berarti air suci yang mengalir, yang dapat melarutkan atau mencairkan, sehingga Mempunyai akhlak yang baik, perilaku yang baik, memiliki kesabaran hati dan melayani sepenuh hati untuk menjalankan nawa kerja KEMNAKER dan menciptakan sesuatu yang lebih baik
-
Merah dan Putih yang berarti warna Bendera Indonesia selalu berkibar untuk menandakan semangat untuk berkarya, dan menunjukan keberadaan KEMNAKER berada di Indonesia
Demikian definisi dari logo yang saya buat
Terima kasih
Mochamad Aditya Prayoga