Memanusiakan manusia ialah menjadikan manusia seutuhnya tenaga, pikiran dan karyanya tetap menjadi milik dirinya sendiri. Disaat manusia menjadi pekerja maka ia tetaplah memiliki dirinya sendiri tanpa harus berubah kedudukannya dalam atmosfer dunia kerja/industri. Setiap manusia berhak untuk dihargai tenaga dan pikirannya dengan penghargaan yang sepantasnya, sehingga manusia indonesia mampu mencapai/menjalankan roda kehidupannya dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan.
Logo ini tidak mengandung gerigi besi, karena itu merupakan lambang industri yg mana seolah-olah tenaga manusia ini dijadikan sebagai "robot", padahal setiap manusia mempunyai keterbatasannya. Maka cara yang terbaik ialah dalam waktu yg produktif sebelum masa energinya sudah berkurang ialah memastikan kesejahteraan dan kelayakan hidup yg lebih baik.
sebuah logo ini terwujud atas dasar keinginan untuk mempresentasikan cita-cita/visi
dan misi dari KEMNAKER terhadap masyarakat Indonesia yg ingin mengangkat derajat kehidupan/kesejahteraan para pekerja ke arah yg lebih humanis dan lebih baik.
1. 2 Buah bentuk atap yg berwarna merah mengandung arti bahwa masyarakat pekerja ini berada dalam kerangka Undang-Undang NKRI dan dalam tanggung jawab dan pengelolaan KEMNAKER.
2. Sesosok insan sebagai lambang tenaga kerja Indonesia yang berada dalam pengelolaan NKRI dan KEMNAKER khususnya,
3. yang diapit oleh sayap-sayap yang berjumlah 9 ialah berdasaran 9 poin nawa cita KEMNAKER, sayap-sayap itu/9 nawa cita, yang berguna membangkitkan/mengantar para tenaga kerja Indonesia untuk meraih apresiasi yg humanis dan kesejahteraan yang lebih baik.