Dua elemen utama pada logo ini adalah rumah dan keluarga. Arti rumah, yaitu posyandu diharapkan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman, serta memberikan layanan layaknya keluarga yang merawat dan menjaga satu sama lain ketika dalam keadaan sakit (duka).
Kemudian, arti keluarga adalah sebagai komponen terkecil dalam masyarakat yang menjadi sasaran dari posyandu itu sendiri. Kesadaran akan kesehatan, perlu dimulai dari dalam lingkungan keluarga. Keluarga yang digambarkan tanpa indikasi gender atau jenis kelamin, menjadi penanda untuk sikap toleransi dan anti diskriminasi terhadap individu (yang juga diidukung dari makna bentuk jantung). Selain itu, orang tua yang digambarkan memiliki dua anak, sekaligus menjadi branding untuk program KB dan secara tidak langsung menjadi faktor stimulus ke dalam alam bawah sadar masyarakat.
Selain kedua elemen utama, pada logo terdapat wajah tersenyum lebar dan bentuk jantung (love). Wajah tersenyum lebar memberikan kesan ramah dan hangat (didukung pula dengan komponen warna hijau yang berarti ramah, hangat, dan semangat dalam melayani, seperti pada logo kementerian kesehatan RI; warna jingga yang berarti ramah, hangat, dan kehidupan yang bahagia; dan warna biru yang berarti tenang dan penyembuhan, serta profesionalitas).
Adapun bentuk jantung yang melambangkan ketulusan, kasih sayang, dan juga mendukung aspek anti diskriminasi pada elemen utama. Makna ini menjadi hal yang disorot pada logo, karena semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara, tanpa melihat gender, jenis kelamin, ras, suku, budaya, agama, dan aspek lainnya.
Lalu, ada pula makna warna hitam, yaitu profesionalitas, ketegasan, dan formalitas sebagai sebuah pelayanan kesehatan resmi negara.