Makna & Arti Logo
A. Arti Logo:
Logo terdiri dari:
1. Ilustrasi delapan orang yang berpegangan tangan satu dengan yang lain bermakna satu tekad dalam memperjuangkan tujuan yang sama sesuai dengan Nawa Kerja Kemnaker yaitu: Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional, Penguatan Wirausaha Produktif serta Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif.
2. Bentuk logo menyerupai Gear/Gir atau komponen vital mesin/motor yang berfungsi sebagai tempat bertautnya rantai untuk memutar roda mesin/motor bermakna satu sinergi dalam semangat Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Percepatan Sertifikasi Profesi dan Perluasan Kesempatan Kerja Formal.
3. Segi delapan yang kokoh berada persis di tengah logo sebagai penguat adalah makna ketegasan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan serta Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran. Selain itu Segi delapan adalah filosofi delapan penjuru mata angin yang bermakna Sasaran atau Tujuan dari Kemnaker hendaknya dapat dirasakan dan dinikmati oleh setiap lapisan masyarakat, sehingga tercapai tujuan mulia "Memanusiakan Manusia".
4. Secara keseluruhan bentuk logo yang sederhana menggambarkan Pelayanan Ketenagakerjaan yang Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
B. Warna Logo:
Logo terdiri dari 2 warna yaitu Biru dan Kuning Emas. Warna biru adalah perlambang "Perlindungan" atau sesuatu yang menaungi seperti biru langit yang menaungi jagat raya, bermakna Kemnaker sebagai badan pemerintah yang memberi perlindungan bagi Industri dan Tenaga Kerja agar terciptanya keadilan dan kesetaraan. Sedangkan Kuning Emas adalah perlambang Emas, bermakna Industri dan Tenaga Kerja adalah sama-sama aset berharga yang harus dijaga dan dilindungi.
C. Typografi:
Teks "KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA" menggunakan font Handel Gothic sehingga terlihat lebih modern, terkesan tegas namun luwes dan ramah dalam melayani. Selain itu simple, mudah dikenal dan diingat.