Arti dan Makna logo KEMNAKER
1. RODA GIGI berjumlah 9, bermakna :
NAWAKERJA Kemnaker :
- Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional,
- Pencepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja,
- Percepatan Sertifikasi Profesi,
- Perluasan Kesempatan Kerja Formal,
- Penguatan Wirausaha Produktif,
- Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif,
- Penegakan Hukum Ketenaga Kerjaan,
- Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran,
- Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan, & Akuntabel.
2. PERISAI berbebtuk BUNGA BERWARNA HIJAU TUA dan HJAU MUDA
bermakna :
Keharmonisan hubungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Ketenagakerjaan ( KEMNAKER ) dengan Tenaga Kerja, agar lebih
Produktif, Inovatif, Kompetitf, dan Profesional
.
3. LINGKARAN bermakna :
Jaminan kesejahteraan masa depan Tenaga Kerja, atau jaminan tempat
untuk berlindung bagi tenaga kerja dimasa tua (PENSIUN)bersama keluarga.
4. ORANG YANG SALING BERGANDENGAN TANGAN bermakna :
Persatuan dan Kesatuan atau hubungan antara Kementerian Ketenaga-
kerjaan dan Tenaga Kerja, dalam bekerja sama dalam berbagai hal.
5. PAYUNG BERWARNA MERAH PUTIH bermakna :
Perlindungan Pemerintah ( NEGARA ) dalam hal ini Kementerian
Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan memberikan Perlindungan
Bantuan HUKUM, dan memberikan Jaminan atas Hak-hak Tenaga
apabila tenga kerja mendapat suatu masalah hukum di
Dalam atau di Luar Negeri,
.
Arti dan Makna WARNA logo KEMNAKER
1, MERAH bermakna :
Berani, Kerja Keras, Tanggung Jawab.
2. KUNING bermakna :
Kesuksesan, Kemakmuran dan Kemapanan.
3. HIJAU TUA dan HIJAU MUDA bermakna :
Kesejukan, Kenyamanan, Kejujuran, dan Kebahagiaan,
4. PUTIH bermakna:
Transparan, Terbuka, Fleksibel, dan Akuntabel.