Logo resmi kemnaker ini kami beri nama TRIDAYA NAWACIPTA. Nama Tridaya Nawacipta diambil dari bahasa sansekerta yang artinya adalah 3 kekuatan dalam 9 buah langkah kerja. Secara perspektif nama ini diambil dari visi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu: Terwujudnya Tenaga Kerja dan Masyarakat Transmigrasi yang Produktif, Kompetitif, dan Sejahtera. Untuk mewujudkan Tridaya tersebut Kementerian Ketenagakerjaan mengimplementasikannya dalam 9 langkah kerja nyata (Nawa Kerja).
Bentuk
Logo ini adalah hasil perpaduan dari tiga buah motif lengkung 'gagang payung' yang bermakna kesungguhan serta keteguhan untuk mewujudkan Nawa Kerja. Tiga motif tersebut selanjutnya kita sebut sebagai Tridaya yang melambangkan 3 visi Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika kita amati, masing-masing bagian Tridaya tesusun atas 3 bagian terpisah yang secara harmonis menyambung satu sama lain. Hal ini melambangkan kesatuan dari semua unsur Tridaya. Jika dijumlahkan bagian tridaya tersebut berjumlah 9 buah yang mewakili Nawa Kerja dan kita sebut sebagai Nawa Cipta.
Bagian Tridaya yang terangkat keatas (pada bagian depan) melambangkan 'langkah nawa kerja adalah langkah maju menuju kesejahteraan'.
Antara Tridaya dan Nawa Kerja/ Nawa Cipta adalah satu bagian tak terpisahkan yang tergambarkan didalam logo ini. Secara umum bentuk Logo Tridaya Nawacipta mewakili Kebebasan, Perlindungan, dan Perluasan Ketenagakerjaan Indonesia menuju Kesejahteraan Nasional.
Warna
Merah: Warna merah yang berasosiasi dengan Tridaya terangkat keatas memiliki makna Kekuatan dan Keberanian tenaga kerja Indonesia untuk melangkah maju.
Biru Muda: Warna biru muda melambangkan manpower yang memiliki kompetensi dan daya saing.
Emas: Warna emas yang berasosiasi dengan Tridaya bagian bawah melambangkan tenaga kerja adalah pijakan dan pondasi kesejahteraan bangsa.