Arti logo :
Pemilihan warna disamakan dengan warna Kemenkes
Kode warna #16B3AC
R : 22
G : 179
B : 172
digunakan untuk warna simbol huruf P yang dapat diartikan Posyandu, lebih ditekankan pada kata “Pos”. Pemilihan warna ini diartikan sebagai pemberian layanan kesehatan dasar secara terpadu kepada masyarakat.
Kode warna #D2DC02
R : 210
G : 220
B : 2
digunakan untuk simbol manusia yang mewakili usia dari anak-anak (bayi) hingga orang tua (lansia). Pemilihan warna ini memberi arti ekspresi kebahagiaan dari orang-orang setelah mendapatkan pelayanan dari program-program yang tersedia di posyandu. Karena sejatinya posyandu dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat demi mewujudkan keluarga yang berkualitas.