Logo ini terdiri dari tiga pihak, yaitu pemerintah (kemnaker),
pengusaha (pemilik modal) dan pekerja. Ketiganya saling merangkul satu
sama lain. Artinya, mereka saling menopang dan bergantung dalam
hubungan mutualisme.
Setiap individu memiliki kepala berbentuk roda gerigi. Maksudnya, baik
pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja dengan giat. Roda gerigi
juga berarti konsistensi dan komitmen terhadap tanggung jawab yang
dipikul setiap pihak.
Jika dilihat lebih seksama, banyaknya gigi pada setiap roda sama
dengan jumlah poin nawacita kemnaker, yaitu sembilan buah. Sehingga,
bukan hanya Kemnaker, melainkan juga pengusaha dan pegawai turut
berpartisipasi dalam pelaksanaan program tersebut.
Terakhir, gambar ini juga (diharapkan) bisa melukiskan kondisi pekerja
Indonesia yang bersemangat (warna orange), profesional (warna biru)
dan sehat (warna hijau).