Bentuk segi lima diartikan bahwa kemnaker mengacu pada pancasila dalam hal penegakan dan perlindungan ketenegakerjaan terutama sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keserasian yang diwakili objek berwarna biru-jingga-hijau diartikan bahwa Kemnaker menciptakan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif.
Bentuk lingkaran diartikan bahwa Kemnaker berupaya untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja, Produsen Tenaga Kerja, dan Kompetensi tenaga kerja.
3 Objek yang saling berhubungan diartikan bahwa kemnaker bersifat berkesinambungan dalam hal penguatan ketenagakerjaan nasional (Sustainability).
3 Objek dengan bentuk dasar 3 orang yang saling berangkulan (tampak dari atas) diartikan bahwa Kemnaker memberikan Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel