Konsep utama Logo Kemnaker ini adalah KESEIMBANGAN
Logo digambarkan dalam bentuk sederhana seperti dua manusia yang saling bergandeng tangan. Ini mengimplementasikan sebagai hubungan antara pemerintah/pengusaha & tenaga kerja. Juga menganalogikan sistem & SDM (sumberdaya manusia Indonesia). Ketika dua elemen ini memiliki hubungan harmonis maka akan tercipta keseimbangan yang menjamin terciptanya Indonesia yang lebih baik & sejahtera sesuai dengan apa yang tercantum dalam Nawa kerja Kemnaker:
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
Percepatan Sertifikasi Profesi;
Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
Penguatan Wirausaha Produktif;
Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
Warna yang digunakan pada simbol Kemnaker adalah gradasi warna magenta & ungu. Secara estetika kedua warna ini memberi kesan harmonis, sejuk & memiliki nilai. Secara filosofi dapat diartikan sebagai suatu harmonisasi yang tercipta dari kesimbangan elemen-elemennya, yaitu pemerintah, pengusaha & tenaga kerja indonesia.
Pada bagian atas berbentuk seperti kepala berwarna Emas, ini mengartikan sebagai tujuan akhir yang ingin dicapai, Warna Emas sebagai simbol dari kesejahteraan, kemakmuran Bisa juga mencerminkan sifat positif & pembaharuan.
Kesimpulan dari Logo Kemnaker ini adalah sebuah harapan.
Pemerintah melalui kementerian Ketenagakerjaan diharapkan mampu mengimplementasikan ke sembilan asas kerja menjadi suatu sistem yang bisa memanusiakan manusia, memberikan perluasan kerja, perlindungan hukum & kesetaraan SDM yang kompeten menuju pasar bebas dunia, sehingga menjadikan bangsa Indonesia lebih baik, berdiri sejajar dengan negara maju melalui tenaga kerja yang sehat & produktif.
Pemakaian huruf (font) Kemnaker menggunakan jenis modern sans serief yang memberi keseimbangan & kesan modern pada ikon utama.