Logo dengan 4 warna berbeda disatukan dengan siluet manusia di tengah yang seakan akan membentuk huruf "K" yang berarti " KETENAGAKERJAAN "
Logo ini dibalur dengan perpaduan warna MERAH, BIRU, HIJAU dan KUNING
Warna " MERAH " merupakan simbol dari Kekuatan dan Keberanian yang berarti :
- Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional
- Penguatan Wirausaha Produktif
- Penegakan Hukum Ketenagakerjaan ( Keberanian dalam Penegakan Hukum tanpa pandang bulu )
Warna " BIRU " merupakan simbol dari Persahabatan , Perlindungan dan Perdamaian yang berarti :
- Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif
- Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran
Warna " HIJAU " merupakan simbol dari Kesuburan, Percepatan Pertumbuhan, Daya Tahan dan Keseimbangan yang berarti :
- Perluasan Kesempatan Kerja Formal
- Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja
- Percepatan Sertifikasi Profesi
Warna " KUNING " merupakan simbol dari Loyalitas, Pemahaman dan Kebijaksanaan yang berarti :
- Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel
Siluet manusia di tengah berarti " MEMANUSIAKAN MANUSIA " yaitu :
1. Harmonic
2. Kompeten
3. Law Enforcement
4. Perluasan Kesempatan Kerja
5. Produsen Tenaga Kerja
6. Sustainability