Logo ini terdiri atas unsur 2 pasang pilar yang saling terkait, dimana 1 pilar dibawah melambangkan unsur negara sebagai pemangku kepentingan seluruh tenaga kerja Indonesia. Serta pilar ke 2 yang berada diatas melambangkan tenaga kerja Indonesia itu sendiri. Kedua pilar tersebut harus bekerjasama untuk dapat meraih target bersama, sesuai nawa kerja KEMNAKER.
Pilar juga merupakan simbolisasi perlindungan seluruh pekerja Indonesia, baik yang berada didalam negegeri maupun diluar negeri (imigran). Unsur 2 pilar tersebut juga dapat dilihat sebagai simbol tenaga kerja yang merentangkan kedua tangan dan kaki menyimbolkan optimisme dan kompetensi yang memadai serta kemampuan kewirausahaan yang kuat.
Target bersama disimbolkan oleh bidang anak panah yang berada diantara kedua pilar tersebut (dengan memanfaatkan efek gestalt). Anak panah ini adalah unsur yang penting didalam logo ini, menyimbolkan progress atau perkembangan menuju ke arah yang lebih baik, serta sustainibility atau keberlanjutan, dimana sekali anak panah dilepas, dia akan terus melesat menuju target-target yang terus berkembang, sesuai tantangan dunia kerja nasional, maupun global.
Warna yang dipakai dalam logo dominan adalah biru, harmonisasi antara warna biru muda dan tua, menyimbolkan adanya sistem perekrutan dan kaderisasi serta pelatihan yang terus berkelanjutan, dimana Indonesia memiliki bonus demografi yang hendaknya dimanfaatkan secara maksimal. Warna biru juga menyimbolkan kepercayaan, yang tentunya dapat diraih dengan law enforcement yang tegas dan bermartabat, serta sistem ketenaga kerjaan yang simpel, transparan dan akuntable.