Logo menggambarkan seorang pekerja ditengah logo, yang disekelilingnya merupakan hal-hal yang mensupport pekerjaannya. Dalam logo ini hal-hal yang mensupport pekerjaan seseorang merupakan gambaran dari nawa kerja KEMNAKER. Harmonisasi digambarkan dalam warna dan bentuk setengah persegi enam yang digambarkan saling melindungi bagian di dalamnya untuk bekerja secara kompeten. Bentuk imej yang tegas bersudut menggambarkan kekokohan dan kekuatan untuk menegakkan hukum dalam bekerja.