Pusat dan elemen utama dari logo ini adalah sesuai dengan Keywords KEMNAKER dengan perluasan kesempatan kerja dan produsen tenaga kerja
Figur tiga Manusia di tengah dengan Kementerian yang menaungi Perusahaan dan Pekerjanya. Kementerian disimbolkan dengan simbol manusia yang besar dan Perusahaan dan Pekerja disimbolkan dengan kedua manusia di kanan dan kirinya.
Simbol Dua Lingkaran yang terputus menyimbolkan Kementerian/Pemerintah adalah Pelindung bagi Perusahaan dan Pekerja. Mendorong terciptanya Perluasan kerja di seluruh wilayah di Indonesia.
Padi dan Kapas di kanan dan kiri menyimbolkan Keadilan Bagi Seluruh Perusahaan dan Pekerja. Padi dan kapas juga menyimbolkan kemakmuran.
Bintang di atas menyimbolkan Kementerian/Pemerintah adalah pelindung para Pekerja atau Perusahaan dan menciptakan keharmonisan bagi Perusahaan dan para Pekerjanya.
Warna Merah melambangkan kesan energi, Perjuangan dan Pencapaian Tujuan yang harus dicapai demi kemakmuran rakyat sebagai pekerja.
Warna Kuning melambangkan Energi Sosial, Kerja Sama dan Loyalitas Kementerian yang selalu menaungi Perusahaan dan Pekerja.
Pada Logo tersebut terdapat simbol padi dan kapas yang keduanya berjumlah 9 (sembilan) yang melambangkan 9 (sembilan)Nawa KEMNAKER dan pada simbol padi berjumlah 18 (delapan belas) yang dijumlah dari 9 (sembilan) Nawa KEMNAKER.
Keseluruhan logo tersebut melambangkan Pemerintah, Perusahaan dan Pekerja menunjukkan Kesetabilan dan keharmonisan.