A. Pengantar
Logo ini terinspirasi dari filosofi dan bentuk sapu lidi. Tentu filosofi sapu lidi sudah sangat familiar bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Sapu lidi melambangkan salah satu nilai luhur Pancasila, yakni kerja sama atau gotong royong. Ketika saya membaca Nawa Kerja Kemnaker, saya menyadari betapa banyaknya pekerjaan rumah di bidang ketenagakerjaan yang harus diselesaikan. Banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan bidang ketenagakerjaan. Pekerjaan besar ini tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan butuh uluran tangan berbagai pihak. Untuk itu, pemerintah harus mampu merangkul seluruh stakeholder di bidang ketenagakerjaan untuk bekerja sama mewujudkan dunia ketenagakerjaan Indonesia yang lebih baik.
B. Deskripsi unsur-unsur logo
Adapun logo ini terdiri dari beberapa unsur, yakni:
-
Ikat sapu lidi (bentuk persegi panjang di tengah);
-
Empat garis tebal berwarna biru tua;
-
Sembilan garis vertikal berwarna merah dan biru;
-
Lingkaran berwarna biru tua di bagian luar;
-
Lingkaran kecil berwarna kuning;
-
Tulisan "Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia";
Unsur-unsur logo tersebut didesain sedemikian rupa, sehingga logo diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai yang hendak disampaikan (berupa Nawa Kerja) ke dalam bentuk grafis visual, dengan tetap memperhatikan nilai estetikanya. Adapun nilai-nilai yang ingin disampaikan adalah:
-
Nawa Kerja: dilambangkan dengan sembilan garis vertikal.
-
Law enforcement: penegakan hukum merupakan tugas dan kewenangan pemerintah selaku pemegang otoritas. Dalam psikologi warna, otoritas direpresentasikan oleh warna biru tua. Semakin dalam warna biru, maka semakin besar atau kuat otoritas yang direpresentasikannya. Kemudian, pemerintah dilambangkan dengan unsur ikat sapu lidi. Ikat sapu lidi merupakan bagian dari sapu lidi yang mengikat lidi bersama-sama, sehingga sapu lidi dapat berfungsi dengan baik. Ibarat ikat sapu lidi, pemerintah merupakan organ yang mengatur masyarakat agar tercapai tujuan-tujuan bernegara. Garis-garis berwarna biru tua melambangkan hukum ketenagakerjaan. Tebalnya garis-garis tersebut melambangkan hukum ketenagakerjaan yang kuat dan ajeg. Bentuk garis-garis yang simetris melambangkan harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan. Garis-garis tersebut diikat oleh ikat sapu lidi untuk melambangkan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kemnaker dan institusi penegak hukum.
-
Harmoni: dilambangkan dengan keselarasan arah, ukuran, warna, dan bentuk garis-garis vertikal.
-
Produsen tenaga kerja: produsen adalah subyek yang melakukan kegiatan produksi. Kata “produksi” digambarkan dengan garis-garis vertikal yang sudutnya melebar dari atas ke bawah. Mengapa dari atas ke bawah? Saya membayangkan “produksi” sebagai proses menghasilkan suatu produk dari berbagai bahan. Bahan-bahan tersebut dimasukan ke dalam suatu wadah pengolah (dari atas), diolah, kemudian dari bawah wadah tersebut keluarlah suatu produk. Warna merah pada garis-garis tersebut melambangkan tenaga kerja. Dalam psikologi warna, warna merah antara lain melambangkan aksi, tenaga, energi. Kemudian, sudut yang melebar ke bawah melambangkan peningkatan jumlah. Dengan demikian, garis-garis vertikal berwarna merah yang sudutnya melebar ke bawah melambangkan peningkatan jumlah tenaga kerja.
-
Perluasan lapangan kerja: ruang kosong di bagian kanan dan kiri logo melambangkan lapangan pekerjaan yang belum tereksplor oleh masyarakat. Sedangkan sudut garis-garis vertikal yang membesar di bagian bawah dan atas melambangkan upaya Kemnaker untuk memperluas lapangan kerja, sehingga nantinya ruang kosong tersebut menjadi terokupasi.
-
Peningkatan kompetensi: peningkatan merupakan suatu proses, cara, perbuatan meningkatkan sesuatu. Kata “meningkatkan” dapat diuraikan sebagai upaya mengubah sesuatu dari posisi semula di bawah menjadi posisi di atas, dari semula berukuran kecil menjadi berukuran besar. Maka kata “peningkatan” dilambangkan dengan garis-garis vertikal yang sudutnya membesar dari bawah ke atas. Kemudian, dalam psikologi warna, warna biru antara lain merepresentasikan sifat profesional, kompeten, integritas, dan tanggung jawab. Maka kata “kompetensi” dilambangkan dengan warna biru. Dengan demikian, kombinasi warna biru dengan garis-garis vertikal yang sudutnya membesar dari bawah ke atas melambangkan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
-
Keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas: seperti telah diuraikan sebelumnya, bahwa sembilan garis vertikal melambangkan Nawa Kerja Kemnaker. Kesembilan garis tersebut menciptakan celah pada logo, sehingga logo tidak bulat seperti cincin, melainkan bulat dengan celah-celah. Hal tersebut melambangkan aspek transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas Kemnaker, baik dalam hal pelayanan ketenakerjaan secara khusus, maupun dalam hal-hal lainnya.
-
Sustainability: keseluruhan bentuk logogram berbentuk lingkaran. Ilustrasi tersebut melambangkan sustainability atau keberlanjutan. Lingkaran merupakan objek dua dimensi yang tidak bersudut, tidak berujung.
-
Tulisan “Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia” menggunakan jenis huruf Humanst521 BT Bold. Font ini terlihat biasa saja, namun sangat memudahkan dalam pembacaannya.
C. Kesimpulan
Secara keseluruhan, unsur-unsur logo yang telah dijelaskan sebelumnya ditambah dengan lingkaran kecil berwarna kuning membentuk ilustrasi manusia yang sedang mengangkat kedua tangan. Pose dengan mengangkat kedua tangan melambangkan semangat, kemenangan, kejayaan. Sedangkan warna kuning dalam psikologi warna antara lain melambangkan energi, kehangatan, kebahagiaan, optimisme. Dengan demikian, logo secara keseluruhan melambangkan harapan akan terwujudnya kejayaan, kemakmuran, kebahagiaan bagi tenaga kerja Indonesia.