Makna Logo Kementerian Ketenagakerjaan
Pensil merupakan lambang dari kesederhanaan, dan persamaan hak atas semua orang (kerja). Pensil juga melambangkan kreativitas dan penyalur.
Bentuk Logogram terinspirasi dari gabungan pensil dengan penghapus di atasnya yang menyatakan perpaduan fungsi yang berbeda untuk saling melengkapi dan mencapai kesempurnaan, dan susunan enam bidang yang membentuk roda gigi melambangkan 6 (enam) kata kuci (keywords) Kementerian Ketenagakerjaan yaitu Harmonis, Kompeten, Law Enforcement, Perluasan Kesempatan kerja, Produsen Tenaga Kerja, Sustaiability. Serta poros di tengah melambangkan penghubung juga penggerak 6 (enam) Keywords dan 9 (sembilan) Nawa Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.
Warna:
1. Merah memiliki arti kuat dan produktif
Warna merah pada logo pensil melambangkan arti kuat dan kukuh dalam melaksanan
pengadaan wirausaha produktif.
2. Putih memiliki arti mulia dan suci
Merah dan Putih pada penghapus melambang perbuatan mulia dalam Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja berskala Nasional untuk mengurangi tunakarya.
3. Jingga memiliki arti kreatif dan cerdas, dalam logo pensil melambangkan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja, dan Percepatan Sertifikasi Profesi.
4. Biru muda dan biru tua memiliki arti Luas, keberlanjutan, tenang dan damai. Dalam logo pensil melambangkan perluasan kesempatan kerja formal yang berhak dimiliki setiap orang, dan dalam logo roda gigi melambangkan hubungan yangdamai dan berkeberlanjutan dalam industri.
5. Hitam memiliki arti elegan dan netral. Warna hitam pada logo pangkal pensil dan pelapis penghapus melambangkan Hukum yang Netral sebagai pijakan untuk berkarya dan menciptakan keadilan.
Setiap warna yang berbeda dan berdampingan di dalam logo pensil juga mengandung makna perlindungan bagi setiap imigran.
Typhografi:
1. Typografi huruf Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan jenis huruf Roman dan font Cambria untuk menimbulkan kesan elegan, klasik, anggun, dan eksklusif. Warna biru ditambahkan untuk memberi kesan luwes dan damai.
2. Sedangkan untuk typografi huruf Republik Indonesia Menggunakan font Arial untuk memberikan kesan efisien, dan tingkat keterbacaan yang masih bisa terjangkau. Warna abu-abu dipakai untuk memberikan kesan tegas dan bertanggungjawab