Deskripsi Logo :
merupakan bentuk lingkaran yang didalamnya berisi bayangan (siluet) sebuah tangga naik, tiang penyangga dan barisan kotak.
sesuai dengan nawa kerja kemnaker, logo disini memiliki arti :
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
3 tiang warna putih dibawah tangga diantara warna hijau dan kuning memiliki arti sebagai penyangga yg menghimpun kekuatan untuk menyangga naiknya perekonomian bangsa,dimana tiang2 ini mewakili maksud dari para tenaga kerja tersebut.
Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
sedikitnya anak tangga yg digambarkan memiliki arti percepatan proses yang dilewati guna mempermudah peningkatan kompetensi tenaga kerja yang berdampak akan naiknya perekonomian bangsa.
Percepatan Sertifikasi Profesi;
sedikitnya anak tangga yg digambarkan juga memiliki arti percepatan proses yang dilewati guna mempermudah sertifikasi profesi para tenaga kerja yang mempengaruhi proesionalisme dan kesejahteraan para tenaga kerja
Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
bentuk barisan bayangan kotak berwarna hijau dan kuning disini memiliki arti proses peningkatan dari yang kecil menjadi besar yang merupakan simbol dari perluasan wadah yang dapat menampung banyaknya kesempatan kerja formal itu sendiri. yang dimaksud dengan wadah disini adalah industri, perusahaan dll.
Penguatan Wirausaha Produktif;
bentuk barisan bayangan kotak berwarna hijau dan kuning disini jg memiliki arti seperti layaknya proses pertumbuhan padi dari hijau kemudian menguning, yang berarti jg kematangan kreatifitas para tenaga kerja dan wirausaha sehingga lebih kuat dan produktif yang kemudian berdampak naiknya perekonomian bangsa.
Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
dekatnya jarak bentuk barisan bayangan kotak berwarna hijau dan kuning disini jg memiliki arti kedekatan antar industri dari berbagi sektor guna terciptanya Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif yang kemudian berdampak naiknya perekonomian bangsa.
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
tiang2 penyangga dalam simbol ini juga memiliki arti lurus dan tegaknya hukum ketenagakerjaan, tegas tak bengkok berpihak sebelah sisi yang menjamin keadilan hukum yang seadil-adilnya.
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
warna biru disini memiliki arti seperti layaknya lapisan atmosfir yang melindungi bumi, dimana melindungi yang dimaksud disini adalah upaya dalam perlindungan para tenaga kerja imigran.
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel
warna putih tiang2 penyangga dalam simbol ini juga memiliki arti netral dan transparan, sedangkan bentuk yang kotak dan lingkaran disini merupakan bentuk dari kesederhanaan. 2 kotak seperti balok grafik peningkatan disini berarti pendataan yang akuntabel dan sistematis