Bismillah..
Logo yang memiliki 4 bidang harmonis yang terdiri dari warna :
1. "merah" yang mewakili rasa saling pengertian.
2. "kuning" yang mewakili sosialisasi dan kerjasama yang jujur dan saling terikat.
3. "hijau" yang mewakili pertumbuhan dan keseimbangan antara pemerintah dan rakyat.
4. "biru" yang mewakili segi komunikasi yang baik dan stabil.
Empat warna yang mengandung dasar dasar dari 9 nawa cita KEMNAKER yaitu:
1. Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional.
Diharapkan bahwa Tenaga Kerja Indonesia mampu memiliki perencanaan dan upaya yang kuat, sehingga dapat menciptakan Tenaga Kerja Indonesia yang produktif dan berkualitas.
2. Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja.
Tenaga kerja Indonesia yang penuh dengan semangat dan daya juang yang tinggi dan berkompeten akan mampu meningkatkan kualitas dari Tenaga Kerja.
3. Percepatan Sertifikasi Profesi.
Dengan memperoleh pembinaan yang tepat dari KEMNAKER, Tenaga kerja Indonesia diharapkan memiliki sertifikasi profesi kerja yang sesuai dan berlaku. tanpa mengurangi kualitas dan produktifitas Tenaga Kerja Indonesia.
4. Perluasan Kesempatan Kerja Formal.
coba lihat arah semua 9 siluet manusia, dengan bercokol keberbagai arah menggambarkan bahwa Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari berbagai wilayah sabang sampai merauke, harus disama-ratakan. dalam arti lain KEMNAKER diharapkan bahwa dalam melayani harus setara dan setimpal dengan setiap tenaga kerja indonesia.
5. Penguatan Wirausaha Produktif.
Dalam poin ini sikap tanggung jawab dan kerja sama menjadi tolak ukur tersendiri, karena dengan itu semua akan berdampak besar dalam Tenaga Kerja Indonesia.
6. Penciptaan Hubungan Industrial Yang Sehat dan Produktif.
Perluasan mitra kerja yang terus menerus dilakukan agar mampu menciptakan hubungan Industrial Yang Sehat dan Produktif.
7. Penegakan Hukum Ketenagakerjaan.
KEMNAKER diharapkan menjadi penegak hukum dalam hal ketenagakerjaan, dengan memilah dan menyeleksi tindakan mana yang benar dan mana yang salah menurut hukum berlaku, agar 9 Nawa Kerja KEMNAKER mampu dicapai dengan maksimal.
8. Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran.
Perlindungan Pekerja menjadi yang harus diperhatikan dengan seksama, sering sekali pekerja yang berasal dari Indonesia disiksa dan dianiaya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. dengan itu, diharapkan dengan lembaga KEMNAKER ini seluruh Tenaga Kerja Indonesia memiliki hak perlindungan yang kuat.
9. Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
Dengan menerapkan pelayanan yang sederhana, transparan dan akuntabel, diharapkan Tenaga Kerja Indonesia tetap konsisten dan berkomitmen untuk membangun negara Indonesia kearah yang lebih baik dalam hal terkait.
Sekian dan terimakasih.
Mohon Umpan Baliknya