Logo ini digambarkan seperti air yang mengalir yang mempunyai sifat nurturing, flexibel dan firm. Nurturing artinya memelihara. Bermaksud bahwa kemnaker memberikan pelayaan yang terbaik serta menjaga dan mengayomi tenaga kerja dan masyarakat. Flexibel artinya bisa menyesuaikan. Bermaksud bahwa kemnaker dapat menyesuaikan dengan keadaan atau kondisi masyarakat dan tenaga kerja di indonesia. Firm artinya tegas. Bermaksud bahwa kemnaker tegas dalam menentukan tindakan dan tidak bertele-tele dalam mengambil keputusan dan tegas dalam menegakan aturan-aturan yang berlaku di dalam badan kemnaker. Logo ini terdapat 3 alur air yg dikombinasikan dengan 3 karakter manusia mengepal ke atas yaitu pemerintah, tenaga kerja dan pengusaha yang berarti siap menyongsong dan membawa kemakmuran bagi masyarakat yang dilambangkan garis berwarna hijau. Di bagian setiap alur air terdapat 9 garis yang menunjukan nawa kerja kemnaker. Warna hijau menggambarkan kemakmuran bagi tenaga kerja Warna kuning menggambarkan kreatifitas dan kecemerlangan. Warna biru melambangkan keharmonisan dan kedinamisan ketenagakerjaan indonesia.