Makna LOGO KEMNAKER #3 :
DARI SEGI WARNA
Logo tersebut terdiri atas tiga warna, yaitu: biru, merah, dan orange.
Warna biru memiliki beberapa makna, di antaranya: peruntungan yang baik, kebijakan, perlindungan, inspirasi, kepercayaan, loyalitas, kestabilan, harmoni, dan idealisme.
Dengan adanya warna biru pada logo tersebut, diharapkan dapat mewakili karakter dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang harmoni, ideal, memberi kepercayaan dan inspirasi bagi para tenaga kerja, loyal, law enforcement, serta memberi perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, dengan warna biru pula diharapkan akan menjadi peruntungan yang baik dalam menjalankan nawa kerja serta dalam upaya menyejahterakan rakyat Indonesia.
Warna merah memiliki beberapa warna, di antaranya adalah perjuangan, energi, kekuatan, keberanian, perhatian, dan simbol dari pencapaian tujuan.
Dengan adanya warna merah pada logo tersebut, diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dapat menjadi landasan dan stimulan energi bagi para tenaga kerja Indonesia agar lebih berani dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berjuang, guna mencapai kesejahteraan hidup.
Selain itu, dengan adanya warna merah ini pula diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dapat mencapai tujuan-tujuannya dengan baik.
Warna orange memiliki beberapa warna, di antaranya adalah independensi, keadilan, pencapaian bisnis dan karier, kesuksesan, ketertarikan, serta sustainability.
Dengan adanya warna orange tersebut mewakili karakter dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang memberikan keadilan, sustainability, serta independen.
Selain itu, dengan adanya warna orange tersebut diharapkan akan menjadi ketertarikan tersendiri bagi para tenaga kerja Indonesia agar sukses dalam mencapai bisnis maupun karier.
DARI SEGI BENTUK
MAKNA LOGO SEBAGAI SATU KESATUAN
Dengan melihat dan memahami logo secara keseluruhan, maka akan didapat makna logo sebagai berikut: