Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional; Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja; dilambangkan dengan simbol berbentuk seperti oval dengan warna oranye
Percepatan Sertifikasi Profesi; Perluasan Kesempatan Kerja Formal; dilambangkan dengan simbol seperti bunga mekar warna oranye
Penguatan Wirausaha Produktif; Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif; dilambangkan dengan simbol 2 lingkaran kecil warna biru
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan; Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran; dilambangkan dengan simbol 9 lengkung warna biru yang besarnya bertahap
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel ; dilambangkan dengan simbol 2 lengkung kecil warna biru