penjelasan : Logo dengan 3 bentuk dan 3 warna melambangkan semangat harmonisasi dan sikap saling dukung antara 3 subjek tenaga kerja yaitu ; merah-Pelaku tenaga kerja(karyawan/buruh dll.) , hijau- pengguna jasa tenaga kerja(perusahaan,dalam maupun luar negeri) dan biru adalah pemerintah.
makna : semangat untuk melaksanakan nawa kerja kemnaker dengan membangun kerja sama yang baik dan sikap saling dukung antara 3 subjek yaitu para tenaga kerja, pengguna jasa tenaga kerja dan pemerintah (kemnaker)