Warna Putih : Keselamatan atau Keamanan oleh hukum bagi masyarakat khususnya pekerja
Warna Biru : Kompetensi ketenagakerjaan indonesia dalam memenuhi kebutuhan industri
Warna Hijau : Loyalitas hubungan bisnis dan sosial
Warna Kuning : Kebijaksanaan negara dalam melindungi ketenagakerjaan
Lingkaran : Mempunyai makna melindungi tenaga kerja dan bermakna meluas yaitu perluasan kesempatan kerja
Deretan manusia : Kerjasama yang berkelanjutan dan harmonis antara produsen tenaga kerja dengan industri
Bintang : Seperti bintang yang memeberi cahaya untuk tercapainya cita-cita masyarakat yaitu terpenuhinya kebutuhan
Padi : Terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat
Kapas : Kebutuhan sandang dan papan masyarakat yang terpenuhi