Logo yang berakhir dengan inisial " K " yang berarti " Ketenagakerjaan "
Warna "Hijau" merupakan simbol dari Kesuburan, Percepatan Pertumbuhan, Daya Tahan dan Keseimbangan.
Tiga siluet manusia berdiri kokoh melambangkan Law Enforcement, perlindungan dan penegakkan kepastian hukum RI terhadap tenaga kerja tanpa padang bulu.
Tiga siluet manusia berbalut lapis warna kuning mempunyai makna tenaga kerja penuh loyalitas, pemahaman dan kebijaksanaan.
9 butiran samping mewakili 9 nawa kerja Kemnaker di balur dengan warna merah mengandung arti kekuatan dan keberanian :
- Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
- Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
- Percepatan Sertifikasi Profesi;
- Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
- Penguatan Wirausaha Produktif;
- Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
- Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
- Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
- Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel
9 butiran disusun seperti cahaya yang berarti pencapaian kesuksesan dan kesejahteraan.