Makna LOGO KEMNAKER #1:
DARI SEGI WARNA
Logo tersebut terdiri atas empat warna, yaitu: biru, merah, orange, dan hitam.
Warna biru memiliki beberapa makna, di antaranya: peruntungan yang baik, kebijakan, perlindungan, inspirasi, kepercayaan, loyalitas, kestabilan, harmoni, dan idealisme.
Dengan adanya warna biru pada logo tersebut, diharapkan dapat mewakili karakter dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang harmoni, ideal, memberi kepercayaan dan inspirasi bagi para tenaga kerja, loyal, law enforcement, serta memberi perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, dengan warna biru pula diharapkan akan menjadi peruntungan yang baik dalam menjalankan nawa kerja serta dalam upaya menyejahterakan rakyat Indonesia.
Warna merah memiliki beberapa warna, di antaranya adalah perjuangan, energi, kekuatan, keberanian, perhatian, dan simbol dari pencapaian tujuan.
Dengan adanya warna merah pada logo tersebut, diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dapat menjadi landasan dan stimulan energi bagi para tenaga kerja Indonesia agar lebih berani dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berjuang, guna mencapai kesejahteraan hidup.
Selain itu, dengan adanya warna merah ini pula diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dapat mencapai tujuan-tujuannya dengan baik.
Warna orange memiliki beberapa warna, di antaranya adalah independensi, keadilan, pencapaian bisnis dan karier, kesuksesan, ketertarikan, serta sustainability.
Dengan adanya warna orange tersebut mewakili karakter dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang memberikan keadilan, sustainability, serta independen.
Selain itu, dengan adanya warna orange tersebut diharapkan akan menjadi ketertarikan tersendiri bagi para tenaga kerja Indonesia agar sukses dalam mencapai bisnis maupun karier.
Warna hitam memiliki arti perlindungan, jati diri, dan harga diri. Dengan adanya warna hitam tersebut diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dapat menunjukkan jati diri sebagai lembaga negara yang aktif dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia serta memberikan kesejahteraan bagi para tenaga kerja Indonesia tersebut.
DARI SEGI BENTUK
KEUNIKAN
Sekilas, logo tersebut sama seperti logo-logo lainnya. Akan tetapi, ada sesuatu hal dari logo tersebut yang berbeda dari kebanyakan logo pada umumnya. Perbedaannya adalah bahwa logo tersebut tidak hanya mencakup kebutuhan visual cetak, akan tetapi juga dapat diintegrasikan pada media visual animasi, misalnya pada media periklanan elektronik (video) ataupun pada media presentasi (flash, ppt, dll). Cara kerjanya adalah sebagai berikut:
Dengan dapat diintegrasikannya pada media animasi visual tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai media promosi serta dapat meningkatkan citra Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh dalam turut serta mewujudkan rakyat Indonesia yang sejahtera.