Logo ini mengandung arti keharmonisan dalam bekerja baik internal maupun eksternal
-
Segi enam menandakan keyword KEMNAKER yaitu memanusiakan manusia meliputi : Harmonic, kompeten, law enforcement, perluasan kesempatan kerja, produsen tenaga kerja, dan sustainabilty
-
Warna biru pada logo mengartikan Kepercayaan terhadap cita-cita, Konservatif, Keamanan, Teknologi, Kebersihan, Keteraturan dalam bekerja
-
Arti lambang hijau pada dasar logo merupakan pondasi dasar dan keselamatan, serta kesehatan dalam membangun dan melakukan sebuah pekerjaan yang di dasarkan pada 9 poin NAWA KEMNAKER yaitu
-
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
-
Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
-
Percepatan Sertifikasi Profesi;
-
Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
-
Penguatan Wirausaha Produktif;
-
Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
-
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
-
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
-
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
-
Didalam gambar segi enam terdapat pola seorang pekerja yang sedang membuka sebuah lorong yang mengartikan bahwa seorang pekerja harus siap dalam menghadapi tantangan pekerjaan dengan profesionalitas yang didasarkan pada karakter dan kreativitas yang menujukkan jati diri.
Dengan desain seperti diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan RI dapat menciptakan keharmonisan dalam bekerja demi tercapainya kesejahteraan masyarakat indonesia.