Pada logo diatas terlihat tangan diatas yang merepresentasikan mengayomi
atau melindungi sebagai payung hukum bagi para pekerja sehingga tercipta
rasa aman bagi semua pekerja,tangan dibawah maknanya adalah kemnaker sebagai
wadah untuk menguatkan para tenaga kerja dalam usaha sehingga lebih produktif,
arah panah yang membentuk siklus putaran mangartikan pergerakan usaha yang baik
dan produktif, siluet manusia melambangkan para tenaga kerja yang terdiri
dari berbagai profesi.