Makna logo sebagai berikut :
A. Lingkaran yang terdiri dari lima manusia yang bergandengan tangan.
Lima manusia yang bergandengan tangan melambangkan tenaga kerja yang saling menguatkan berlandaskan lima sila dasar.
Lingkaran bermakna kesempatan kerja yang terbuka luas tanpa tepi.
B. Garis horizontal yang membetuk pondasi dan anak tangga.
Pondasi bermakna dasar yang kokoh.
Anak tangga yang merupakan perwujudan kinerja tenagakerja yang semakin meningkat.
C. Tiga Garis vertical yang membentuk tiga pilar.
Pilar tersebut adalah kompetensi, profesionalitas dan produktifitas.
D. Bintang.
Bintang dapat diartikan sebagai sumber hukum.
Makna warna :
a. Biru : Kepercayaan, keyakinan, ketenangan dan keseriusan.
Biru adalah warna yang paling cocok untuk bisnis karena membangkitkan rasa keseimbangan dan keseriusan tetapi tetap tenang.
b. Kuning : Intelektualitas, kegembiraan, energi social, optimisime dan mempunyai cita-cita setinggi langit.
Kesesuaian dengan Nawa Kerja dan Keywords dari Kemnaker :
Nawa Kerja :
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional = Lima manusia yang bergandengan tangan saling menguatkan.
Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja = Anak tangga menuju pilar pertama.
Percepatan Sertifikasi Profesi = Anak tangga menuju pilar kedua.
Perluasan Kesempatan Kerja Formal = Lingkaran yang bermakna kesempatan kerja yang terbuka luas tanpa tepi.
Penguatan Wirausaha Produktif = Anak tangga menuju pilar ketiga.
Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif = Manusia yang saling berubungan menciptakan industrial yang sehat dan produktif.
Penegakan Hukum Ketenagakerjaan = Bintang yang melambangkan hukum.
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran = Bintang yang melambangkan hukum.
Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel = Logo didesain sederhana, transparan dan akuntabel.
Keyword :
Memanusiakan Manusia = Harmonic : poin A.
Kompeten : poin C.
Law Enforcement : poin D.
Perluasan Kesempatan Kerja : poin A.
Produsen Tenaga Kerja : poin A.
Sustainability : poin B.