Logo terinspirasi dari pita kain membentuk huruf “K” yang memiliki filosofis fleksibel (mudah dirangkai) dengan maksud KEMNAKER mampu mengelola SDM di Indonesia untuk menjadi tenaga kerja yang lebih produktif. Selain itu, pita memiliki arti keterkaitan dimana KEMNAKER mampu menciptakan hubungan industrial yang baik. Pita juga dapat diikat, mengartikan bahwa KEMNAKER mampu menguatkan perencanaan tenaga kerja nasional. Pita yang panjang atau saling berikatan bila dibentangkan akan membuat area yang luas, melambangkan bahwa KEMNAKER mampu melakukan perluasan kesempatan kerja.
Dua buah pita dengan lingkaran pada bagian atasnya mensimbolisasikan manusia sebagai makhluk sosial (tidak bisa hidup sendiri dan saling bergantung sesama). Sedangkan sebuah pita berwarna ungu tua yang mengikat kedua pita tersebut melambangkan kekuatan dan ketegasan dengan law enforcement yang juga dimaksudkan KEMNAKER mampu meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja imigran.
Warna yang dipilih adalah merah keunguan, ungu violet dan ungu yang merupakan kombinasi warna profesional modern. Merah keunguan mencerminkan keberanian dan keseriusan. Violet menggambarkan kreatifitas yang imajinatif serta warna ungu melambangkan sifat bijaksana.