Logo simbol " K " mewakili kalimat " KETENAGAKERJAAN "
Logo simbol " K " dibalur dengan perpaduan warna MERAH, BIRU, HIJAU dan KUNING
Warna "MERAH " merupakan simbol dari Kekuatan dan Keberanian yang berarti :
- Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional
- Penguatan Wirausaha Produktif
- Penegakan Hukum Ketenagakerjaan ( Keberanian dalam Penegakan Hukum tanpa pandang bulu )
Warna "BIRU" merupakan simbol dari Persahabatan , Perlindungan dan Perdamaian yang berarti :
- Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif
- Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran
Warna "HIJAU" merupakan simbol dari Kesuburan, Percepatan Pertumbuhan, Daya Tahan dan Keseimbangan yang berarti :
- Perluasan Kesempatan Kerja Formal
- Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja
- Percepatan Sertifikasi Profesi
Warna "KUNING" merupakan simbol dari Loyalitas, Pemahaman dan Kebijaksanaan yang berarti :
- Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel
Perpaduan warna di dalam huruf "K" yang berarti Harmonic dan Sustainability.
Huruf "K" yang condong menghadap ke atas dan terlihat seperti gerakan maju kedepan memiliki arti dari Kompeten ( Yang memiliki kemampuan senantiasa bergerak maju ke depan sesuai dengan visi misi dan tanggung jawab KEMNAKER )