MAKNA LOGO :
Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berkomitmen membuka pintu kesejahteraan dan keadilan sosial bagi setiap tenaga kerja dengan perluasan kesempatan kerja yang dilambangkan oleh bulir-bulir padi berwarna kuning dan kapas putih. Selain itu juga membuka pintu cakrawala ilmu dan ketrampilan kerja yang dilambangkan oleh bintang berwarna ungu. Warna ungu merupakan gabungan warna merah yang melambangkan energi dan semangat dan warna biru yang melambangkan keluasan ilmu dan pengetahuan sebagaimana langit dan laut yang biru. Pusatnya bintang berwarna ungu karena segala sesuatu memerlukan ilmu untuk merealisasikannya, baik kesejahteraan, kemakmuran, kedamaian dan keadilan social (padi dan kapas). Lingkaran berwarna biru yang membuka di dalamnya melambangkan lautan kehidupan yang luas sedang terbuka bagi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan.
Keadilan sosial diusahakan dengan perlindungan hukum yang jelas bagi setiap tenaga kerja. Perlindungan hukum tenaga kerja dilambangkan dengan rantai hijau yang mengelilingi gerbang biru. Pemilihan warna hijau sebagai perwujudan keramahan dan kedamaian. Seluruh aktivitas dan interaksi antara dunia industri maupun antara pengusaha dan tenaga kerja berlangsung harmonis dalam naungan hukum ketenagakerjaan.