Makna Logo :
Lengkung Bulat
Diartikan sebagai Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dilaksanakan Dari, Oleh dan untuk Masyarakat dibantu oleh Petugas Kesehatan.
Garis Hijau
Dimaknai sebagai Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu, yang secara
Terbuka memfasilitasi pengembangan Posyandu terhadap Berbagai Layanan dan
Pelayanan yang akan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2011.
Garis Kuning
Diartikan sebagai Kebersamaan untuk Menyatukan Persepsi dan mensinergikan
pelaksanaan Program serta Kegiatan untuk memudahkan dan melaksanakan
pembinaan serta pengembangan posyandu secara tepat sesuai dengan kondisi
dan situasi daerah tersebut.
Bulat Orange
Merepresentasikan bahwa Posyandu tidak hanya sekedar Imunisasi, dan Ibu dan
Anak Melainkan bermanfaat bagi seluruh Elemen Keluarga dari Balita, Remaja
hingga Lansia.
Orang Bahagia
Dimaknai sebagai Keberhasilan dari Program-Program yang telah dicanangkanoleh Posyandu sehingga Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, khususnya Kesehatan Bayi dan Balita.