Secara keseluruhan, logo bergambar tiga orang (tenaga kerja-hijau dan pengusaha-biru) yang dikelilingi oleh empat lingkaran dengan garis melingkar (pemerintah). Maknanya adalah antara tenaga kerja, pengusaha/perusahaan, dan pemerintah, tercipta hubungan yang harmonis (yang memanusiakan manusia) di mana tenaga kerja mendapat perlindungan baik dari pengusaha juga pemerintah.
Implementasi nawa kerja dalam logo adalah sebagai berikut.
Penguatan perencanaan tenaga kerja nasional dan penegakan hukum ketenagakerjaan diimplementasikan pada gambar orang berwarna biru yang berukuran paling besar dan tegak. Warna biru memberikan kesan profesional dan konsisten.
Percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, percepatan sertifikasi profesi, penguatan wirausaha produktif, dan perluasan kesempatan kerja formal tercermin pada empat lingkaran berwarna oranye di mana warna oranye mencerminkan kesan semangat untuk terus berkembang (percepatan, penguatan, perluasan).
Penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif tercermin pada gambar dua orang berwarna hijau dan orang berwarna biru yang berdiri berdampingan menghadap ke arah yang sama, yaitu ke depan, meunjukkan kesamaan visi dan misi ke arah yang sama.
Peningkatan perlindungan pekerja imigran tercermin pada bentuk garis melingkar berwarna oranye yang diartikan sebuah bingkai untuk melindungi para tenaga kerja yang ada di dalamnya.
Pelayanan ketenagakerjaan sederhana, transparan, dan akuntabel terimplementasi pada negative space yang ada di dalam bingkai oranye.
Pemilihan font menggunakan warna hitam dengan huruf besar untuk memberikan kesan sustainability dalam law enforcement.