Point ke 1 dan 5, Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
dan Penguatan Wirausaha Produktif;
digambarkan dengan formasi berbentuk segienam dengan penampang bawah
yang lebih besar dari penampang atas sehingga kuat dan kokoh. hal ini
melambangkan tenaga kerja kita kuat dan wirausahapun akan menjadi
kuat pula.
Point ke 2 dan 3, Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
dan Percepatan Sertifikasi Profesi;
digambarkan dengan formasi berbentuk baling-baling yang berputar cepat
sehingga bisa mendorong segala halnya menjadi bergerak lebih cepat
dan terarah.
Point ke 4, Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk segienam dengan enam
warna yang berbeda sehingga melambangkan keragaman dan keluasan
wilayah yang bisa dijangkau sehingga semakin luas kesempatan yang
diinginkan.
Point ke 6, Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk segienam dengan enam warna
yang berbeda tetapi bersatu dalam satu formasi yang harmonis tanpa
harus bersinggungan satu dengan lainnya.
Point ke 7, Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
digambarkan dengan formasi berbentuk segilima dengan penampang bawah
yang lebih besar dari penampang atas sehingga bisa berdiri tegak yang
bermakna bisa dengan tegak pula menjalankan hukum ketenagakerjaan.
Point ke 8, Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
digambarkan dengan formasi berbentuk segienam yang menyerupai perisai
sehingga bermakna sebagai pelindung yang baik bagi para pekerja imigran
Point ke 9, Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
digambarkan dengan formasi berbentuk segienam yang bila dicermati terdapat
angka sembilan yang melambangkan ‘nawa’ dan huruf n yang berarti huruf pertama
dari kata ‘nawa’. dengan demikian dimaksudkan bahwa tenaga kerja indonesia
akan selalu berpedoman kepada nawa kerja kemnaker dalam segala situasi
dan kondisi.